TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sebar Konten Porno Lewat Sosmed, Apes! Pria Ini Diringkus Polisi

 

Gambar Ilustrasi. (Google)

INSTINGJURNALIS.COM   Apes, pria berinisial MK (23) tak berkutik usai diamankan pihak kepolisian. Pemuda yang diketahui merupakan warga Bima, NTB tertunduk lesu dihadapan polisi.


Dia diringkus polisi karena diduga sebagai pelaku penyebar konten porno di sosial media Facebook (FB) menggunakan akun palsu.


"Yang bersangkutan kami tangkap berdasarkan adanya aduan salah seorang pengguna Facebook," kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra, Jumat (20/1) seperti dilansir dari JPNN.


Pelapor merasa keberatan dengan unggahan konten porno tersebut.


Dia menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap dari penelusuran tim siber yang melakukan proses identifikasi akun Facebook palsu penyebar konten porno.


"Ada dua akun Facebook itu, inisialnya RS dan IT," ujarnya. 


Hasil penelusuran, akun tersebut terungkap beroperasi dari wilayah Kecamatan Sape, Bima, yang masih masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota.


"Setelah petugas menelusuri ke lokasi, kedua akun tersebut dioperasikan melalui telepon seluler milik MK," ucap dia. 


Dengan adanya temuan tersebut, pihak kepolisian langsung membawa MK ke Polres Bima Kota dan turut menyita telepon seluler milik MK yang diduga digunakan untuk operasional akun Facebook penyebar konten porno.


"Untuk itu, terduga pelaku penyebar konten porno kini masih diamankan dan telepon seluler yang digunakan untuk mengoperasikan akun palsu itu sudah kami sita dari MK," ujarnya. 


Rayendra memastikan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kini masih berjalan di unit tindak pidana tertentu untuk menelusuri unsur pidana yang mengarah pada aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.