TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Wartawan "Bodrex" Peras Kades Digulung Polisi, Sempat Minta Uang Rp50 Juta Tapi Akhirnya Nego

 

Ilustasi dua pelaku wartawan bodrex yang diamankan polisi gegara memeras kades. (google)


INSTINGJURNALIS.COM   -   Wartawan Bodrex Peras Kades Digulung Polisi, Minta Uang Rp50 Juta


Dua pria di Bogor harus berurusan dengan aparat kepolisian gegara melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah.


Kedua "wartawan bodong" alias wartawan bodrex, itu berinisial Y dan AZ. Mereka telah ditahan oleh aparat.


Kapolsek Leuwiliang, Polres Bogor, Kompol Agus Supriyanto, mengatakan modus keduanya dengan mengancam korbannya yang tidak lain adalah kepala desa Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng.


Mereka mengancam memberitakan satu perkara jika tak diberikan sejumlah uang yang dimintanya.


"Dia mengancam akan memberitakan sesuatu. Kalau tidak mau diberitakan, korban diminta untuk menyerahkan sejumlah uang," ungkapnya, Jumat (13/1). 


Dia menjelaskan Y dengan embel-embel media Swara Desaku dan AZ dari Metro Media ditangkap pada Kamis (12/1) di Leuwisadeng.


Y dan AZ, kata Supriyanto, awalnya meminta uang Rp50 juta, kemudian menurunkan permintaannya menjadi Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta. 


"Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," kata dia.  


Menurutnya, perkara yang dimaksud Y dan AZ yaitu mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai di Desa Sibanteng. 


"Jadi, para pelaku ini menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti. Katanya yang melakukannya itu oknum RT dan RW, tetapi yang diperas justru kepala desa," tuturnya. 


Dia mengatakan Y dan AZ hingga kini masih di Mako Polsek Leuwiliang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*JP/Tol)



Komentar0

Type above and press Enter to search.