TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

6,5 milyar Dana Stunting masuk di Sinjai potensi menjadi lahan keuntungan pribadi bagi pejabat

 

Gaya Pejabat Sinjai saat bahas stunting

INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya., Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak.sedangkan dijelaskan penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak dan menurunnya nilai beli masyarakat.



Seperti yang dituangkan dalam Peraturan Presiden NOMOR 72 TAHUN 2021 TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING,Presiden Jokowi tegaskan bahwa anggaran yang dikucurkan untuk mengatasi masalah stunting harus tepat sasaran dan jangan disalah gunakan sesuai dengan peruntukannya khusunya pemenuhan gizi pada masyarakat.


Diurai 10 cara mengatasi stunting pada anak dengan cara memperbaiki stunting sebelum usia 2 tahun, diantaranya :


  • Berikan ASI.Perbaiki masalah menyusui.
  • Beri olahan protein hewani pada MPASI.
  • Imunisasi rutin.
  • Memantau tumbuh kembang anak.
  • Perilaku hidup bersih dan sehat.
  • Memakai jamban sehat.


Khususnya di Kabupaten Sinjai Sul Sel mendapatkan anggaran sebesar kurang lebih 6,5 Miliyar Rupiah namun anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat ini melalui kas Negara Pemerintah Kabupaten Sinjai dikhawatirkan tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan peruntukannya.


Selain itu juga diduga anggaran stunting yang dibagi disejumlah OPD di Pemerintahaan Kabupaten Sinjai ini akan menjadi lahan keuntungan bagi sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab.


Diketahui sementara dari angka anggaran sebesar 6.5 Mikyar Rupiah ini Pemerintah Kabupaten Sinjai membagi anggaran stunting tersebut salah satunya Dinas Komunikasi, Informasi adan Persandian Sinjai mendapatkan anggaran kurang lebih 250 juta dimana dikabarkan akan dihabiskan untuk pembenahan sistem elektronik seperti stasiun radio dan TV


Menanggapi hal tersebut ditanggap oleh warga, Hamid mengatakan bahwa jika amggaran stunting tersebut tidak diawasi dengan ketat maka anggatan miliyatan itu tidak akan tepat sasaran dan dikhawatirkan akan digunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat.


"Kami berharap anggaran untuk masyarakat itu terkait program stunting ini harus tepat sasaran untuk perbaikan gizi seperti perintah Presiden"ungkapnya.


Anggaran penanganan stunting yang dikucurkan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai diduga akan disalahgunakan. Dana yang diperuntukkan untuk  penanganan stunting itu malah disinyalir dialihkan untuk pemeliharaan fasilitas radio dan Sinjai TV.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Diskominfo Persandian Sinjai mendapat anggaran penanganan stunting senilai Rp200 juta. Anggaran tersebut akan digunakan sesuai tupoksi Diskominfo Persandian untuk melakukan kampanye tentang stunting di tengah masyarakat.


Kabar pengalihan anggaran ke pemeliharaan fasilitas radio dan Sinjai TV ini pun menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Rumor kurang sedap tersebut bahkan menjadi preseden buruk bagi TR Fahsul Falah yang belum cukup dua bulan menjabat sebagai Pj Bupati Pj di Kabupaten Sinjai.


Alasannya karena anggaran tersebut seyogyanya digunakan untuk menekan angka stunting. Terutama dalam meningkatkan gizi terhadap penderita stunting. Malah dialihkan untuk kegiatan lain.


"Pihak penegak hukum harus mendalami, apakah anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya atau tidak, kami minta jangan main-main soal anggaran, apalagi terkait anggaran sosial," beber salah satu warga


Bicara soal dana Stunting sejumlah pejabat mulai tertutup bahkan Kepala BAPPEDA sinjai Haerani Dahlan sampai berita ini diturunkan belum memberikan respon saat dirinya dikonfirmasi

BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.