TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Gerakan Senyap Sebagian Pejabat di Sinjai Mengolah Dana Stunting Rp6,5 Miliar dari Pusat

 

Ilustrasi (google)

INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Sejumlah pejabat di Kabupaten Sinjai yang memiliki kompetensi untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran penanganan stunting senilai miliaran rupiah memilih bungkam dan irit bicara.


Kucuran anggaran stunting kurang lebih Rp6,5 Miliar dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai guna mengatasi minimnya asupan gizi terhadap masyarakat miskin masih terkesan ditutupi oleh sejumlah Pejabat di Sinjai dan timbulkan kecurigaan negatif.


Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan, saat dikonfirmasi awak media mengatakan dana stunting yang masuk di Sinjai sebagai Dana insentif fiskal kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp6.454.041.000, sesuai KMK nomor 350 tahun 2023.


Namun sayangnya, saat dimintai kejelasannya bahwa berapa jumlah OPD yang memanfaatkan dana tersebut, Haerani memilih melemparkan kepada BKAD Sinjai untuk dijelaskan lebih rinci.


"Dana insentif fiskal kategori kinerja penurunan stunting  Rp6.454.041.000, sesuai KMK nomor 350 tahun 2023,"

 

tulisnya melalui Pesan WhatsApp, Kamis (16/11).


Terpisah selama dua hari ini, Kepala BKAD Sinjai, Hj. Ratnawati Arif yang dikonfirmasi guna dimintai penjelasannya terkait mekanisme dan peruntukan anggaran tersebut, nampaknya memilih diam dan panggilan telefon aktif tidak dijawab dan chat WhatsApp tak dibalas.


Seperti diketahui, stunting adalah kondisi yang ditandai kepada masyarakat yang terdampak pada lambatnya pertumbuhan tinggi badan anak. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak, sedangkan dijelaskan penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak dan menurunnya nilai beli masyarakat.


Seperti yang dituangkan dalam Peraturan Presiden NOMOR 72 TAHUN 2021 TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING,Presiden Jokowi tegaskan bahwa anggaran yang dikucurkan untuk mengatasi masalah stunting harus tepat sasaran dan jangan disalah gunakan sesuai dengan peruntukannya khususnya pemenuhan gizi pada masyarakat.


Diurai 10 cara mengatasi stunting pada anak dengan cara :


  1. Perbaiki stunting sebelum usia 2 tahun
  2. Berikan ASI
  3. Perbaiki masalah menyusui
  4. Beri olahan protein hewani pada MPASI
  5. Imunisasi rutin
  6. Memantau tumbuh kembang anak
  7. Perilaku hidup bersih dan sehat
  8. Memakai jamban sehat
  9. Atasi masalah kesehatan anak
  10. Selalu menambah ilmmu kesehatan


Selain itu dikabarkan sebelumnya bahwa diduga anggaran stunting yang dibagi di sejumlah OPD di Pemerintah Kabupaten Sinjai ini akan menjadi lahan keuntungan bagi sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab.


Sekedar diketahui sementara dari angka anggaran sebesar Rp6.5 Miliar ini Pemerintah Kabupaten Sinjai membagi anggaran stunting tersebut salah satunya Dinas Komunikasi, Informasi adan Persandian Sinjai mendapatkan anggaran kurang lebih Rp250 juta, dimana dikabarkan akan dihabiskan untuk penggunaan sistem elektronik seperti stasiun radio dan TV. (*)




BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.