TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Mangkir 2 Kali, Bupati Sidoarjo Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

 

INSTINGJURNALIS.COM Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/5) pagi.


Gus Muhdlor sudah tiba di Kantor KPK sekitar pukul 08.16 WIB.


"Sudah sekitar pukul 08.16 WIB dan segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (7/5).



Sebelumnya, KPK meminta Gus Muhdlor kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik karena dalam dua kali panggilan, Gus Muhdlor selalu minta penundaan.


Gus Muhdlor sempat memberi konfirmasi perihal alasannya tidak bisa memenuhi dua kali panggilan penyidik tersebut. Ia mengaku sedang sakit dan sempat dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.


Gus Muhdlor juga sempat meminta KPK menunggu proses Praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 


Pada kemarin, Senin (6/5), sedianya PN Jakarta Selatan menggelar sidang Praperadilan tersebut namun dilakukan penundaan selama satu pekan lantaran tim Biro Hukum KPK tidak hadir.


Sementara itu, Ali Fikri menjelaskan Praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang dilakukan.


"Proses Praperadilan yang mulai berjalan tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan dan tentunya Praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil proses penyidikan," tutur Ali.


Gus Muhdlor ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.


Ia belum ditahan karena tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu dengan alasan sedang menderita sakit.



Penulis : CNN

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.