TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba, 3 WNA Berhasil Ditangkap

 

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, yang diduga menjadi tempat produksi narkoba jenis ganja dan ekstasi. 


Dalam operasi tersebut, tiga warga negara asing (WNA) berhasil ditangkap.


Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan dan penggerebekan tersebut. "Iya benar," kata Mukti, di Jakarta pada Sabtu (4/5/2024).


Namun, Mukti belum memberikan perincian terkait asal ketiga WNA tersebut atau kapan tepatnya penangkapan dan penggerebekan dilakukan karena penyelidikan masih dalam pengembangan.


"Nanti kalau sudah lengkapnya tunggu rilis," tambahnya.


Dari informasi yang beredar, Mukti berada di lokasi saat penggerebekan.


Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri. 


Jansen menjelaskan setelah berkoordinasi dengan Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih melakukan uji coba terhadap barang bukti yang diamankan untuk memastikan kandungan narkotika.


Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa ada WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba selama penggerebekan.


Jansen menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti keluar, termasuk identitas terduga pelaku.


"Masih dalam proses pemeriksaan, termasuk barang bukti. Kita sedang menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium untuk memastikan. Yang diamankan masih dalam proses penyelidikan," ujarnya. (*)




Sumber: Berita Satu

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.