TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sengkarut Proses Hukum Dan Segmentasi Pasar Narkoba Di Kabupaten Bone

 


INSTINGJURNALIS.COM Kabupaten Bone salah satu Daerah otonom di provinsi Sulawesi Selatan,yang pada awalnya Ibu kota wilayah ini terletak di Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.berdasarkan data BPS Kabupaten Bone memiliki jumlah penduduk sebanyak 819.590 jiwa dan hampir dirangkum memiliki usia produktif mencapai 50%.


Hanya saja disayangkan Daerah yang membawa prinsip Kota Beradat ini menjadi pasar peredaran Narkotika jenis sabu.


Menurut pemuda yang merupakan warga Kabupaten Bone ini,Samsul Bahri menyayangkan jika Daerah yang ditempatinya menjadi lumbung dan pasar nerkoba bagaimana tidak menurutnya bahwa kodisi kerusakan sosial itu akan berdampak buruk jika Pemerinrah tidak serius menangani persoalan itu.


Adapun menurutnya penyebab sehingga maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone selain adanya keterlibatan aparat negara ikut menjadi bagian menyimpang dalam bisnis narkoba juga dikarenakan Salah satu penyebab utama maraknya kondisi sosial dan ekonomi yang sulit selain itu juga efek dari penegakan hukum tidak berdampak bahkan hampir bandar sabu di Bone merupakan residivis dari kasus narkoba.


 "Setiap individu yang tinggal  dilingkungan yang dilanda kemiskinan serta pengangguran dimana kurangnya akses terhadap kualitas pendidikan disana sering kali mencari pelarian dari realitas melalui penggunaan narkotika"jelasnya.


Seperti yang dijelaskan bahwa karena rendahnya SDM sehingga keinginan untuk mencoba, ingin tampil beda dan merasa kurang percaya diri, akhirnya menjadi adiksi (ketergantungan).


"Pentu pengaruh lingkungan,merupakan penyebab utama dalam pergaulan yang salah sehingga dijebak dan terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba"katanya


Kemudian pemuda alumni UGM ini kembali menjelaskan bahwa sistem dan penegakan hukum di Indonesia belum menemukan formula yang tepat untuk sikapi penyakit sosial itu.


Dimana anggaran penegakan hukum pun disusun hanya menggunakan ilmu kira-kira.karena lemahnya ketersediaam data yang valid diduga menjadi penyebab sehingga kinerja setiap instansi penegak hukum dari tahun ke tahun tidak kunjung ada perubahan yang berarti terkhusus kasus Narkoba ini


" Selama ini, setiap lembaga penegak hukum memiliki mekanisme pencatatan data kriminalitas dan capaian kinerja dan data tersebut tidak pernah terintegrasi antar lembaga sehingga bentuk keseriusan itu tidak nampak apa lagi jika adanya keterlibatan oknum APH dalam bisnis haram ini"ungkapnya


Mengenai segmentasi pasar narkoba di Kabupaten Bone Samsul Bahri menjelaskan bahwa kesan adanya ponopoli kondisi dengan menggunakam bentuk tekanan hukum guna membaca target Pasar,kebutuhan konsumen penikmat narkoba dan untuk mengethui seperti apa olahannya dan Analisis strategi Pemasaran.


"Kami melihatnya seperti ini,bahwa setiap bandar besar Narkoba ini sudah analisa wilayah pasar seperti Bone sangat berpotensi lagian ada metode terbaca bahwa setiap bandar memiliki kemampuan dan jaringan diinternal lembaga hukum dan kadang setiap bandar jika ingin menguasai pasar maka gunakan intrumen hukum untuk menekan pesaing bandar lain yang memiliki pasar di Bone sebelumnya dan ketika tekanan itu kiat maka secara otomatis harga naik," ungkapnya.


Salah satu bandar Narkoba yang juga sebagai penjual sabu ini anggaplah (kaktus) nama disamarkan, menjelaskan bahwa dirinya menghabiskan 1 ball dalam satu hari hingga malam,dengan kapasitas satu ball itu 50 gr,adapun harga sabu dia dapatkan 45juta per ballnya dan sangat menguntungkan.


"Iya bagaimana tidak bukan persoalan haramnya tetapi ini keuntungannya sangat menggiurkan karena jika kita beli satu ball isi 50gr itu biasa dipaket jualnya dan keuntungan dua kalo lipat perharinya," jelasnya.


Untuk di Kabupaten Bone menurutnya bahwa penjual sabu ada kisaran ratusan terbagi di 27 Kecamatan,dari jumlah itu 50% penjual ini habiskan 1 ball setiap harinya.


"inikan sudah massif penangkapan tentu agak berkurang,dulu penjual sabu di Bone hingga ratusan bayangkan saja bagi dua jumlah bandar itu habiskan 50gr perharinya kalau bukanya mulai pukul 06 pagi hingga jam 10 malam 1 ball itu habis ini khusus wilayah kota ya," ungkapnya.


Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa Indonesia tak lagi menjadi tempat transit bagi peredaran narkoba, tetapi menjadi pasar.


“Indonesia sudah jadi target market bukan lagi tempat transit karena ekonomi masyarakat Indonesia meningkat, kelas menengahnya tumbuh dan memiliki kebutuhan untuk leisure,” kata dia pada konferensi pers penggagalan upaya penyelundupan narkoba oleh Ditjen Bea Cukai (DJBC) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).


Menurutnya narkoba sendiri termasuk dalam underground economy atau kegiatan ekonomi yang tak terlihat sehingga transaksinya tak terdeteksi secara ekonomi.


“Dia jelas menggerus daya beli masyarakat. Dengan dibelinya barang-barang ini, yang kemudian transaksinya tidak terekam sehingga di ekonomi kita, dia tidak terekam tapi valuenya yang ada,” jelasnya.



Penulis : LUKMAN SARDY

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.