INSTINGJURNALIS.COM - Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, membeberkan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada hari ini.
Dia menjelaskan, sidang tersebut bakal digelar sesuai yang dijadwalkan. "Sidang sesuai jadwal, Kamis 2 Mei," kata Haris.
Haris menuturkan, sidang etik terhadap pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu akan dimulai dari pagi. "(Dimulai) jam 09.30 WIB," ujarnya.
Sekadar informasi, dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait mutasi PNS di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan mutasi PNS tersebut dari kantor pusat Kementan yang berada di Jakarta ke daerah Jawa Timur.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0