TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Curi Belasan LED PJU, Oknum Honorer Dishub Sinjai Diringkus Polisi


INSTINGJURNALIS.COM  Petugas Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Rahmatullah mengamankan dua orang pemuda, Jumat (7/6/2024) kemarin.


Keduanya diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai. Parahnya, dua pemuda yang diketahui berinisial MY (35) dan SH (34) merupakan honorer di Dishub Sinjai.


Tak butuh lama, petugas berhasil mengungkap dan menangkap keduanya pada pukul 19:00 Wita saat keduanya berada di Kantor Dishub Sinjai.


Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Andi Rahmatullah,  penangkapan dua oknum honorer tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 152 / VI / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 07 Juni 2024, atas hilangnya lampu LED Penerangan Jalan Umum (PJU) di gudang Dishub Sinjai.


"Aksi pencurian tersebut diperkirakan pada Jumat 7 Juni dini hari sekira pukul 03:00 Wita," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (8/6/2024).


Kehilangan lampu LED PJU pertama kali diketahui oleh seorang saksi (FH) saat membuka gudang dengan maksud mencari barang tersebut dan tidak menemukan lampu LED PJU. Jumlahnya 18 buah.


Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dihadapan petugas kepolisian yakni tim Resmob Polres Sinjai dengan menjual ke pengepul barang rongsokan dengan harga Rp750 ribu.


"Diakui kalau dijual ke pengepul barang rongsokan. Pelaku kita sudah amankan, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian kami," jelasnya. (*)



Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.