INSTINGJURNALIS.COM - Maraknya penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Bone, Iptu. Alvin Aji Kurniawan (Kasat Reskrim Polres Bone) saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah jurnalis, tegas dirinya atensi kasus yang meresahkan masyarakat itu.
"pasti kami akan tindak lanjuti"singkatnya disela kesibukannya.
Sebelumnya terhimpun sejumlah petani yang merasa resah karena asupan solar buat digunakan untuk mesin traktor pertaniannya sangat sulit didapatkan diduga ada pihak yang memonopoli BBM Subsidi jenis solar tersebut.
Hasil penelusuran sementara diduga sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Kajuara, yang diketahui kepemilikannya adalah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dari Fraksi PPP, Zulkifli, kini diduga kuat menjadi pusat operasi jaringan mafia solar yang merugikan negara dan masyarakat.
Informasi yang dihimpun secara eksklusif diungkapkan bahwa oknum wakil rakyat tersebut disinyalir kuat memfasilitasi praktik haram ini, memanfaatkan lokasi strategis SPBU miliknya yang bersebelahan dengan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kajuara.
Adapun sejumlah oknum yang disebut-sebut sebagai pemain utama mafia solar di wilayah Kajuara,yang berinisial FR, AM, dan SI merupakan terduga penyamun BBM Subsidi yang diketahui sensiri oleh pemilik SPBU tersebut dengan modus masyarakat ini dijadikan aktor untuk menampung solar subsidi untuk dijual diluar Kabupaten.
Skandal ini terungkap saat media ini melamikan observasi lapangan, dengan dugaan keterlibatan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) dari salah satu Desa di Kabupaten Bone guna memeberikan fasilitas administrasi kelayakan untuk mendapatkan BBM Subsidi.
Keterlibatan aparat desa ini bukan hanya menambah daftar panjang praktik koruptif, tetapi juga mengkhianati amanah masyarakat yang seharusnya mereka layani.
Sumber terpercaya membongkar bahwa SPBU Kajuara telah lama menjadi "lumbung" bagi para mafia solar ini. Mereka diduga kuat menyalurkan solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kecil, terutama nelayan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk kepentingan industri, seperti kapal transportasi. Lebih jauh lagi, praktik ilegal ini disinyalir merambah hingga ke luar provinsi, dengan solar curian ini diduga kuat dijual kembali di Pomala, Sulawesi Tenggara, dengan harga berkali-kali lipat.
Hal ini sebelumnya terungkap dari pengakuan seorang terduga mafia BBM berinisial AW yang sempat berurusan dengan Polres Bone pada tahun 2022 silam. Saat itu, AW secara gamblang menyebutkan bahwa sumber solar ilegal yang mereka peroleh berasal dari SPBU di Kecamatan Kajuara. "Tidak usah diributkan dinda karena itu mata pencarian kami juga dan ini kasus sudah lama dan memang jauh sebelumnya sempat BBM kami diamankan tapi sudah aman," ungkap AW kala itu, sebuah pernyataan yang kini mengindikasikan adanya praktik yang terstruktur dan berlangsung lama.
Kasus dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sinjai dan seorang Sekretaris Desa di Bone ini bukan hanya sekadar tindak pidana biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan tamparan keras bagi upaya penegakan hukum serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Masyarakat Bone kini menanti pembuktian komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas habis praktik haram ini dan menyeret semua aktor intelektual serta pelaku lapangan ke hadapan hukum. Jangan biarkan 'aroma busuk' ini terus mencemari Bumi Arung Palakka!
Penulis : Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0