TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

409 Dos Susu Bantuan dari KemenPPA Tiba di Sinjai, Bupati Ratnawati; Segera Disalurkan


INSTINGJURNALIS.COM, SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima bantuan 409 dos produk susu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia yang didukung PT Nestlé Indonesia. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi anak usia 5–8 tahun, khususnya anak yang mengalami stunting dan berasal dari keluarga miskin ekstrem.


Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (15/10/2026). Dari total bantuan yang diterima, sebanyak 316 dos dialokasikan untuk anak-anak yang telah terdata di sembilan kecamatan, sedangkan 93 dos lainnya disalurkan melalui Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).


Bantuan ini selanjutnya didistribusikan kepada penerima manfaat berdasarkan data yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan gizi anak sekaligus memperkuat pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Sinjai.


Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan gizi anak, sekaligus upaya mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih sehat, khususnya di Sulawesi Selatan.


Menurutnya, penyaluran bantuan harus dilakukan secara terarah agar dapat menjangkau anak-anak dan keluarga yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Triwulan III Tahun 2026 sebagai acuan dalam mengidentifikasi keluarga miskin dan rentan.


Dalam penyalurannya, bantuan diprioritaskan kepada 52 anak yang tercatat mengalami stunting. Sementara itu, sebanyak 264 dos susu dialokasikan untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem atau kelompok desil 1.


Untuk memperluas jangkauan penerima manfaat, penyaluran bantuan juga menerapkan ketentuan satu anak untuk setiap Kartu Keluarga (KK). Seluruh calon penerima akan melalui proses verifikasi oleh Tim Pendamping Keluarga di tingkat desa dan kelurahan guna memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.


Bupati Ratnawati, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sinjai, Andi Ariany Djalil, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulsel atas perhatian serta dukungan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Sinjai.


Ia menegaskan, bantuan susu tersebut merupakan stimulan yang perlu diiringi dengan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama mengenai pentingnya pemenuhan gizi, pola asuh, dan pemeliharaan kesehatan anak.


“Bantuan ini sifatnya stimulan. Karena itu, kita harus terus mengedukasi masyarakat, terutama keluarga yang masuk dalam kategori yang telah ditetapkan, agar kesadaran terhadap pemenuhan gizi dan kesehatan anak semakin meningkat,” ujarnya.


Selain dukungan pemerintah, Bupati Ratnawati juga berharap keterlibatan dunia usaha dan kelompok masyarakat semakin diperkuat dalam membantu keluarga miskin dan rentan. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.


Pemerintah Kabupaten Sinjai, lanjutnya, akan terus mendorong sinergi lintas sektor untuk mendampingi keluarga penerima manfaat, meningkatkan kualitas hidup anak, serta memperluas akses masyarakat terhadap dukungan yang dibutuhkan agar dapat keluar dari kategori kemiskinan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM, Sofwan Sabirin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, A. Tenri Rawe Baso, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Kahar Anies, Kepala Dinas Sosial, A. Baso Mangunrawa, para camat,  Ketua Nahdlatul Ulama (NU), serta para penyuluh keluarga berencana (KB) se-Kabupaten Sinjai.


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.