TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polres Sinjai Tegaskan Akan Tindaki Akun Penebar Kebencian di Medsos

Polres Sinjai Tegaskan Tindaki Akun Penebar Kebencian di Medsos
INSTINGJURNALIS.com, SINJAI - Kepolisian resor (Polres Sinjai) akan menindak tegas pengguna media sosial (Medsos) atau pemilik akun palsu yang menebar ujaran kebencian. Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan saat ditemui diruang kerjannya, Senin, (28/8/2017).

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan melaKukan koordinasi internal bersama jajaranya termasuk Unit Intelkam Polres Sinjai untuk menelusuri penyebar berita hoax dan penebar kebencian di dunia maya.

"Jika memang dalam penyelidikan kami terbukti ada oknum yang memanfaatkan media sosial yang berimbas dampak sosial dan menebarkan isu kebencian maka kami akan tindak tegas karena jelas dengan aturan yang ada,"tegas Sardan.

Karena itu, Sardan menghimbau kepada seluruh warga yang ada di Bumi Panrita Kitta agar tidak terpengaruh dan percaya dengan isu atau informasi yang disampaikan oleh orang yang tidak dikenal atau yang tidak jelas identitasnya.

"Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada warga sinjai untuk tidak terprovokasi dan mempercayai informasi Hoax yang tidak jelas sumbernya," Imbuhnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan terkhusus kepada pengguna sosial media yang tergabung dalam sebuah wadah/Grup agar kiranya admin dapat menfilter dan lebih selektif terhadap akun-akun yang tidak jelas, dan jika memang himbauan ini diabaikan maka pihaknya akan bertindak tegas dengan melacak akun itu.

"Terkhusus untuk wadah atau grup, saya minta Adminya harus selektif, jangan semua informasi dan sumber dia terimah tanpa ada cek dan kroscek informasi, dan kalau memang tidak jelas ya tidak usah diterimah atau di blokir saja," terangnya.

Bahkan Sardan menegaskan, menjelang pilkada ini, salah satu alat yang mudah di akses dalam menyebar berita yang tidak jelas adalah sosial media. Menurutnya, kondisi sinjai saat sudah mulai tidak kondusif karena begitu banyak akun-akun palsu yang kerjanya hanya meprovokasi melalui medsos

Olehnya itu pihaknya akan melakukan kontrol dan memonitor perkembangan yang ada.

"Jika memang kita temukan ada yang seperti itu, kita lacak menggunakan Cyber Crime, karena ini termonitor semua, dan jika ada unsur-unsur itu, maka akunya langsung di Blokir dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Sardan menegaskan akan menidak pengguna sosial media yang menebar kebencian.

Laporan : Dika
Editor : Satria

Type above and press Enter to search.