TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

2023 DPRD Sinjai Habiskan Dana Perjalanan Dinas 3,7 Miliar Dan Tahun 2024 Siap Sikat Kurang Lebih 5 Miliar, Pengamat "Rentang Korupsi"

 

Kantor DPRD Sinjai


INSTINGJURNALIS.COM Terhimpun dari berbagai sumber dan diketahui anggota DPRD Sinjai yang terhormat beserta sekretariatnya pada tahu 2023 telah habiskan dana rakyat kurang lebih 26 Miliar Rupiah.


Dan begitupun tahun sebelumnya sedikit mengalami kenaikan khususnya biaya perjalanan dinas luarnya,dimana sebelumnya diketahui bahwa anggota DPRD Sinjai yang terhormat ini diketahui habiskan dana rakyat guna perjalanan dinas Provinsi pimpinan dan anggota sebanyak 18 kali dan luar provinsi 4 kali dengan akumulasi dana khususnya perjalanan dinas luarnya sebesar 3,7 Miliar Rupiah.


Dengan data dan hasil yang diketahui bahwa untuk tahun 2024 ini Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sinjai siap habiskan dana rakyat kurang lebih 5 Miliar Rupiah baik digunakan untuk perjalanan Dinas luar provinsi baik dalam Provinsi.


"Kami mengelola anggaran sebesar 20an miliar lebih secara keseluruhan tahun ini dan terbagi beberapa kegiatan,dan untuk belanja perjalanan dinas khususnya anggota Dewan diperkirakan kurang lebih 4 atau 5 Miliaran" ungkap Lukman Fattah.


Diketahui Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai ditahun 2023 mengelola anggaran sebesar Rp26 Miliar lebih dan khusus untuk biaya perjalanan Dinasnya habiskan dana sebesar 3.7 Miliar dengan sistem real cost sedangkan untuk tahun ini 2024 Dewan siap habiskan dana perjalanan Dinas kurang lebih 5 Miliar dengan sistem Lump sum.


Menanggapi hal tersebut dimana adanya perubahan sistem pencairan dan pengelolaan anggaran perjalanan dinas Dewan yang diubah menjadi sistem Lumpsum dinilai berpotensi dikorupsi dengan gampang berbagai cara melengkapi laporan pertanggung jawaban  fiktif.


Arkam pengamat ekonomi ini menjelaskan bahwa sistem Lump sum merupakan bentuk sejumlah uang yang dibayarkan secara keseluruhan dalam satu pembayaran tunggal, tanpa adanya pembayaran tambahan atau pembayaran berkala dan bentuk dimodali lebih awal tanpa kontrol yang ketat dalam bentuk penggunaannya.


"ini sih sangat rawan penyelewengan" katanya.


Pembayaran biaya perjalanan dinas di muka dengan jumlah yang besar membuatnya menjadi rawan terhadap penyelewengan. Pasalnya, pengguna anggaran akan semakin memutar otak untuk dapat menggunakan uang tersebut seminimal mungkin untuk mendapatkan keuntungan"ungkapnya.


Kemudian diuraikan bahwa jika sistem real cost tentu berbeda dengan pembayaran secara angsuran atau melakukan reimbursement. Biaya yang dibayarkan akan lebih sesuai dengan pengeluarannya.


Dan dijelaskan lagi bahwa dalam sistem Lump sum ini yang diterapkan DPRD Sinjai khsusnya dana 5 Miliar perjalanan Dinas itu akan menjadi lebih boros menerima uang dinas.


"Bonus secara lump sum juga berpotensi menjadi lebih boros. Pasalnya, akan merasa memiliki uang yang cukup banyak dan jika tidak bisa melakukan budgeting dengan baik, uang tersebut dapat habis secara sia-sia dan tentu merugikan Negara" tutup Arkam.




Penulis : Lukman Sardy.

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP  

Komentar0

Type above and press Enter to search.