INSTINGJURNALIS.com, SOPPENG - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dedy Dewanto menghimbau kepada masyarakat bila mana terjadi pelanggaran menjelang dan diwaktu pemilihan agar hal itu di laporkan ke Mapolres Soppeng.
AKBP Dedy mengungkapkan, untuk sementara pihaknya melakukan kegiatan berupa pendampingan dan sosialisasi tentang terjadinya suatu pelanggaran pada pilgub mendatang.
"Mari menciptakan suasana yang kondusif dan kami bersama anggota melakukan pencegahan sebelum ada kejadian," kata Dedy saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2018).
Selain itu, Dedy berharap kepada pihak penyelenggara untuk tidak melakukan intervensi.
"Saya harap KPU dan Panwaslu tidak ada intervensi nantinya," tegasnya.
(cinchonk/instingjurnalis)