TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Begini Upaya Pemkab Soppeng Cegah Penyalahgunaan ADD

Begini Upaya Pemkab Soppeng Cegah Penyalahgunaan ADD

INSTINGJURNALIS.com
- Dalam upaya penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kab. Soppeng menggelar sosialisasi, di Kantor Camat Mariorwawo dan Donri-donri, Sabtu (6/4/2019).

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Agus Nongki mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

"Ini merupakan upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan trasnparansi dalam pelaksaan pembangunan," kata Nongki

Senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto, saat membawakan materi mengatakan suatu keharusan melaksanakan sosialisasi guna pencegahan potensi-potensi yang ada indikasi penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) Dan dana desa (DD).

“Kami berharap saling mengingatkan karena Polres dengan Pemda sudah ada MOU, ketika ada laporan kita langsung koordinasi dengan Apip (Inspektorat),”Jelasnya.

"Ketika ada indikasi pelanggaran langsung ditindak lanjuti, kembali melakukan koordinasi dengan Inspektorat, jika ada di temukan setelah di selidiki langsung di serahkan ke Apip," tambah Rujianto

Sebelumnya, Pemkab Soppeng menggelar Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan di 49 desa se-Kabupaten Soppeng.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.