TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Curi 139 Tabung Gas, Dua Warga Sinjai Utara Diciduk Polisi

Curi 139 Tabung Gas, Dua Warga Sinjai Utara Diciduk Polisi

INSTINGJURNALIS.com - Jajaran Polres Sinjai berhasil menciduk pelaku pencurian tabung 3 kg (melon). Keduanya merupakan warga kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.

Keduanya diketahui bernama Rezal Prasetiya Chaeril (23) pelaku utama, dan Wahyudin sebagai penadah. Sedikitnya 139 buah tabung melon berhasil digasak.

Penangkapan berawal dari informasi dan pengembangan kasus yang dilakukan unit Resmob Polres Sinjai. Rezal ditangkap pada Jumat (14/6/2019) malam sekira pukul 24.30 Wita ketika sedang berada di Puskesmas Balangnipa Jalan Dr. Soetomo.

Saat di introgasi oleh polisi, Rezal mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa selama menjalankan aksinya, sedikitnya ada 12 tempat atau lokasi yang menjadi sasaran aksinya.

Pengembangan terus dilakukan dan kembali berhasil membekuk pria bernama Wahyuddin yang diduga sebagai penadah.

“Dari tangan Wahyuddin, polisi mengamankan sedikitnya 80 buah tabung elpiji 3 kilogram yang diduga kuat hasil curian ", Kata PLH Kasubag Humas Polres Sinjai, IPDA. Sasmito, Sabtu (15/6/2019)

Dalam menjalankan aksinya, Rezal diketahui melakukannnya seorang diri. Aksi pencurian itu sudah ia lakukan sejak lama dengan cara bertahap.

Kini keduanya telah berada di Polres Sinjai, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.