TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus PLS Naik Tahap Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Iptu Muhammad Parun, Kasat Reskrim Polres Bone
INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Polres Bone menaikkan status kasus korupsi pengadaan buku yang melibatkan oknum pegawai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari penyelidikan ke tahap penyelidikan. Meskipun begitu, pihak Kepolisian belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengatakan setelah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel kemarin, hasilnya akan adalah peningkatan penyelelidikan ke tahap penyidikan.

"Yang ada hasil gelar adalah peningkatan dan penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Iptu Pahrun, Sabtu (15/06/2019).

Sementara terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan oknum pegawai PAUD tersebut, Pahrun mengatakan pihaknya belum menetapkan adanya tersangka.

"Untuk penetapan tersangka belum ada, termasuk jumlah kerugian negara kami masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi," lanjut Pahrun.

Sebelumnya Kepolisian Polres Bone melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala TK dan sejumlah oknum pegawai yang didiuga terlibat dalam kasus pengadaan buku.

Hasilnya pihak Kepolisian menemukan adanya kerugian negara mencapai 5 miliar.
Dan saat ini pihak polisi membidik enam oknum Pegawai PAUD (dulu PLS) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.