Iptu Muhammad Parun, Kasat Reskrim Polres Bone |
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengatakan setelah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel kemarin, hasilnya akan adalah peningkatan penyelelidikan ke tahap penyidikan.
"Yang ada hasil gelar adalah peningkatan dan penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Iptu Pahrun, Sabtu (15/06/2019).
Sementara terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan oknum pegawai PAUD tersebut, Pahrun mengatakan pihaknya belum menetapkan adanya tersangka.
"Untuk penetapan tersangka belum ada, termasuk jumlah kerugian negara kami masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi," lanjut Pahrun.
Sebelumnya Kepolisian Polres Bone melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala TK dan sejumlah oknum pegawai yang didiuga terlibat dalam kasus pengadaan buku.
Hasilnya pihak Kepolisian menemukan adanya kerugian negara mencapai 5 miliar.
Dan saat ini pihak polisi membidik enam oknum Pegawai PAUD (dulu PLS) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
(Muhammad Ram)