TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

795 Kendaraan Dinas Pemkab Sinjai Menunggak Pajak Rp 501 Juta

795 Kendaraan Dinas Pemkab Sinjai Menunggak Pajak Rp 501 Juta
Ilustrasi randis

INSTINGJURNALIS.com - Ratusan pajak Kendaraan Dinas (Randis) menunggak di Kabupaten Sinjai.

Terdata sesuai laporan UPT Pendapatan Wilayah Sinjai sedikitnya 795 Randis milik Pemkab Sinjai menunggak.

Berdasarkan data dari Samsat Sinjai total tunggakan pajak 795 Randis tersebut mencapai Rp.501.448.539 juta.

Itu terhitung dari masing-masing kendaraan roda dua sebanyak 693 unit dengan total tunggakan senilai Rp. 305.027.208.

Sedangkan tunggakan untuk kendaraan roda empat hingga bulan Juli 2019 sebanyak 102 unit dengan nilai Rp.196.421.385.

Kepala UPTD Samsat Sinjai, Hj. Nursinah mengaku, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah melalui Sekda Sinjai untuk diberikan surat pengantar ke BPKAD agar menyurati semua kendaraan Dinas yang ada di OPD.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pak Sekda, dari hasil pembicaraan tersebut kita akan turun ke setiap OPD jadi tinggal menunggu surat pengantar dan akan turun untuk melakukan validasi data setiap kendaraan yang ada di OPD,” Katanya kepada awak media, Rabu, (17/7/2019).

Lebih lanjut, Nursinah mengatakan, data kendaraan dinas yang menunggak bisa saja berkurang atau bertambah. Olehnya itu pihaknya akan menjadwalkan kembali minggu depan untuk turun melakukan validasi.

"Kita akan validasi sekaligus melakukan pengalihan sampai penarikan data sehingga angka itu bisa berkurang ataupun bertambah sesuai dengan kondisi pendataan dilapangan nantinya,” pungkasnya.

Banyaknya kendaran dinas yang menunggak tentu menjadi preseden buruk bagi Pemda Sinjai yang tidak taat pajak. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.