TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Abd Haris Umar Hadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2018 di Makassar

Abd Haris Umar Hadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2018 di Makassar
Ketua DPRD Sinjai (Kiri) saat menghadiri sosialisasi permendagri nomor 33 tahun 2018

INSTINGJURNALIS.com - Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di Hotel Singgasana Makassar, Selasa (2/7/2019).

Sosialisasi ini di hadiri Sekretaris Provinsi SulSel DR. Abdul Hayat.M.Si yang dalam sambutannya menyampaikan alasan sosialisasi ini dengan Dinas terkait karena yang akan dibicarakan komitmen dari masing-masing instansi bukan hanya sekedar sosialisasi tetapi bagaimana menjalankan indikator-indikator.

Lebih lanjut ia menyampaikan indikator utama adalah ketepatan laporan sehingga itu yang menjadi tuntutan pimpinan dalam menjalankan tugas, antara kepuasan kerja dan kinerja di situlah fungsi intensif.

”Bagaimana kita memotivasi serta memberi semangat sehingga target-target ini bisa tercapai dengan baik ” katanya.

Turut Hadir dari Kabupaten Sinjai Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Bapenda. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.