TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Gerai Perizinan Pemkab Sinjai Keluarkan Izin 675 Hingga Juli 2019

Gerai Perizinan Pemkab Sinjai Keluarkan Izin 675 Hingga Juli 2019
Lanching dan MoU gerai perizinan administrasi perizinan sektor kelautan dan perikanan antara Pemkab Sinjai dan Pemprov Sulsel, Rabu (19/12/2018) lalu

INSTINGJURNALIS.com - Pasca di Launching oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa pada Desember 2018 lalu, gerai perizinan administrasi perizinan sektor kelautan dan perikanan di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara hingga Juli 2019 telah menerbitkan 675 izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai Andi Adeha menjelaskan, program yang tertuang dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai sudah terealisasi.

Dengan terealisasinya program tersebut para pengusaha di sektor perikanan dan kelautan tidak lagi repot ke Makassar untuk mendapatkan perizinan.

"Masyarakat Sinjai tak lagi ke Makassar untuk mendapatkan ijin administrasi karena surat ijin pengusaha ikan, penangkapan ikan, yang sebelumnya kewenangan provinsi, sudah bisa didapatkan di Sinjai," ungkapnya, Senin (29/7/2019).

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menuturkan, gerai perizinan ini bertujuan untuk mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan perizinan berusaha yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan diwilayah kabupaten. Sinjai.

Seperti, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPi), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Ini berdasarkan MoU antara Guberbur Sulawesi Selatan dengan Pemkab Sinjai guna untuk mempermudah dan percepatan dalam pelayanan perizinan berusaha bagi masyarakat nelayan yang ada di Sinjai," kata Andi Seto.

Dari total 675 izin yang dikeluarkan dengan rincian, SIUP: 51, SIPI: 569, SIKPI: 44, BPKP: 11. Ratusan izin tersebut total PAD periode Januari hingga Juli sebanyak Rp 249.740.000. (Ardy)

Type above and press Enter to search.