TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Warning Kejari, PMII Bone Tegaskan Kawal Kasus Pungli Kades Pallime

PMII Cabang Bone akan kawal kasus Pungli Kades Pallime hingga tuntas.

INSTINGJURNALIS.Com--Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone, memberikan atensi ke Kejaksaan Negeri Bone untuk segera merampungkan kasus dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pallime.

Ketua PMII Cabang Bone, Sudri S.Sos menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dugaan pungli losmen Pasar Pallime yang dilakukan oleh pejabat negara.

"Kami tegaskan akan melakukan terus mengawal kasus ini, kami tidak akan diam hingga kasus dituntaskan, karena adanya penyelewengan jabatan untuk mengambil keuntungan kepada masyarakat yang ingin menempati pasar pallime," kata Sudri, S.Sos, Rabu (02/10/2019).

Sudri mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah melaporkan Kepala Desa Pallime, Isnaeni terkait memberikan beban biaya kepada para pedagang yang ingin menggunakan pasar itu.

Namun pihaknya tidak mendapat update mengenai laporan tersebut dari Kejaksaan sebagai pelapor yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi tersebut.

"Kami memakai mekanisme UU Keterbukaan Informasi Publik, hal tersebut menjadi satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari laporan ini," kata dia.

Adapun dari pihak Kejaksaan Negeri Bone menjelaskan kasus tersebut akan diproses. Hal itu disampaikan Kajari Bone, Hj Nurni Farahyanti mengatakan pihaknya saat ini masih fokus kegiatan lain. Namun ia menegaskan akan mengusut kasus tersebut.

"Kami saat ini fokus di TP4D, namun kami akan tetap mengusut kasus ini hingga tuntas," tegasnya.

Diketahui, Kepala Desa Pallime Kecamatan Cenrana, Isnaeni dilaporkan oleh Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone, Senin (16/09/2019) lalu terkait dugaan pungli sewa losmen Pallime. Dimana modus operandinya memanfaatkan pembangunan revitalisasi Pasar untuk melakukan pungli terhadap masyarakat hingga 5 juta per orang.

Padahal diketahui, pembangunan Pasar Pallime dengan program revitalisasi menggunakan ABPD murni yang dikelola oleh Dinas Perdagangan Kab.Bone dengan pagu anggaran mencapai 1,5 miliar dan tidak dibebankan kepada masyarakat untuk membayar.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.