TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dua Bandar Narkoba di Bone Diamankan, Polisi Sita 739 Gram Sabu

Polres Bone yang dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP I Made Ary Pradana menggelar press release, Selasa (14/02/2020).
INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bone mengamankan dua orang terduga bandar narkoba jenis sabu.

Kedua bandar itu yakni inisal SM(34) dan IS (22) dengan barang bukti sebesar 739 gram sabu.

Hal itu diutarakan langsung Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana dalam press rilis di halaman Satnarkoba Polres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Selasa (14/1/2020).

"Ada dua terduga bandar narkoba yang kita amankan, inisial S dan IS," kata Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana.

Terduga bandar itu diamankan di Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja.

"Mereka diamankan pada tanggal 11 Januari lalu," kata AKBP I Made Ary Pradana.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.