TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemprov Kaltara Dorong Pengembangan Sarpras dan Ekonomi Daerah

Pemprov Kaltara Dorong Pengembangan Sarpras dan Ekonomi Daerah
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie meninjau pengerjaan infrastruktur jalan belum lama ini.

INSTINGJURNALIS.com - Belanja modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp 524.242.878.498. Belanja modal merupakan uraian lebih lanjut dari belanja langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 1,473 triliun.

Gubernur Kaltara mengemukakan, berdasarkan laporan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara Denny Harianto alokasi belanja modal minimal 25 persen di APBD 2020 telah dipenuhi. Organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengunggah kegiatan belanja modal di dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“Selain itu teman-teman OPD juga tengah menyiapkan tender dan lelang kegiatan,” tutur Gubernur, Rabu (29/1).

Pemprov Kaltara tutur Gubernur, berkomitmen mempercepat pelaksanaan belanja modal mengingat belanja ini salah satu bentuk investasi pemerintah untuk mendorong perekonomian daerah melalui pembangunan atau pemenuhan infrastruktur di berbagai bidang.

“Belanja modal ini dilaksanakan di masing-masing OPD. Jadi OPD yang menyiapkan dokumen tender dan atau lelangnya, dan melaksanakan kegiatannya,” tuturnya.

Gubernur mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan dalam instruksinya kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2020. Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kepada semua OPD di lingkungan kerja Pemprov Kaltara.

Semangat mempercepat pelaksanaan APBD yang di dalamnya termasuk belanja modal dibuktikan dengan penetapan APBD Tahun 2020 yang lebih awal dibandingkan penetapan APBD tahun-tahun sebelumnya.

Pendukung pelaksanaan APBD yang mengikutinya, seperti penyiapan dokumen tender dan lelang, penetapan atau penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang, dan Bendahara Pengeluaran juga telah siap.

Dengan demikian, Pemprov Kaltara menarget realisasi belanja modal tahun 2020 bisa melampaui capaian realisasi tahun 2019 yang sebesar 84,39 persen.

“Kita terus optimistis realisasi belanja modal semakin tahun semakin tinggi,” ujarnya.

Penjelasan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 menjelaskan bahwa belanja modal digunakan digunakan untuk menganggarkan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya.

Dalam menyusun belanja modal, Permendagri tersebut mengamanatkan lima poin utama. Salah satunya harus memprioritaskan alokasi belanja modal pada APBD Tahun Anggaran 2020 untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah. (hms/ar)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.