TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Korupsi DLHK Bone, Polisi Tunggu Keterangan Ahli

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Moh Pahrun.
INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Resort (Polres) Bone menegaskan bahwa akan segera melakukan koordinasi dengan saksi ahli pidana dalam kasus dugaan tindak pidana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone. Keterangan ahli dimaksudkan untuk keperluan dalam penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Moh. Pahrun mengatakan keterangan saksi ahli tersebut diperlukan untuk melengkapi rekomendasi dari gelar perkara dalam proses kasus dugaan korupsi anggaran yang ada di DLHK Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

"Itu merupakan rekomendasi dari gelar perkara sebelumnya," katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/02/2020).

Lanjut Pahrun mengatakan Kepolisian Resort (Polres) Bone akan segera melayangkan surat kepada saksi ahli  guna untuk diambil keterangannya dimana merupakan bentuk kelengkapan kasus dugaan korupsi tersebut

"Segera, minggu ini sekaligus kita akan mengambil keterangannya," lanjut Pahrun.

Untuk diketahui, Penyidik Polres Bone mengusut adanya dugaan tindak pidana koruspi pada anggaran swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone Tahun anggaran 2017. Anggaran sebesar 4 miliar tersebut diperuntukkan untuk pengadaan barang dan jasa.

Namun, hingga kini, kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, Asmar Arabe terkesan mandek.

Pihak Kepolisian Polres Bone belum menggelar perkara untuk penetapan tersangka pada perkara swakelola DLH yang diduga merugikan negara hingga mencapai 550 juta.

Padahal diketahui, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap sidik dan bahkan audit BPK Pusat telah keluar sejak (14/10/2019) lalu, dan ditemukan kerugian negara hingga mencapai 550 juta. Namun, sehari setelah hasil audit BPK keluar, terduga korupsi (Asmar Arabe) tiba-tiba mengembalikan kerugian negara itu.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.