TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tiga Tersangka Kasus PAUD Sudah Tiga Kali Jalani Sidang, Kepala Bidang Bagaimana?

Ketiga tersangka dibawa ke Lapas beberapa waktu lalu.
INSTINGJURNALIS.Com--Tiga dari empat tersangka kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sulastri, Ihsan, dan Masdar telah menjalani sidang sebanyak tiga kali di Pengadilan Tipikor Makassar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, Bone, Andi Kurnia membenarkan hal itu, ia mengatakan ketiga tersangka telah menjalani sidang sebanyak tiga kali.

"Ketiga tersangka sudah menjalani sidang sebanyak tiga kali," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia, Selasa (04/02/2020).

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi PAUD Bone itu, sebelumnya ditahan Kejaksaan Negeri Bone usai diperiksa di Kantor Kejari Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, sejak Kamis (12/12/2019) lalu.

Mereka yang ditahan dalam kasus korupsi PAUD, Sulastri menjabat Kasi PAUD, Ihsan yang menjabat staf PAUD dan Masdar diketahui pengawas TK .

Namun dari empat tersangka itu, satu tersangka lainnya, Hj Erniati selaku kepala bidang (Kabid) yang juga istri wakil bupati Bone itu, masih menghirup udara segar. Lantaran berkas perkaranya belum juga dirampungkan alias P-21 oleh penyidik tipikor Polres Bone.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia membenarkan ihwal itu, ia membeberkan berkasnya masih ditangan penyidik Polres Bone.

"Berkasnya masih di Polres Bone, ada syarat formil dan materil yang belum terpenuhi," lanjutnya.

Sebelumnya, terpisah Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Moh. Pahrun mengatakan berkas masih dalam pemeriksaan sesuai petunjuk kejaksaan.

"Sesuai permintaan kejaksaan, kita harus memeriksa saksi lain, diantaranya tiga tersangka ini, sementara itu juga kita akan periksa dia saksi tambahan, tapi ketiga tersangka ini masih menjalani persidangan sehingga kita menunggu konfirmasi dari kejaksaan, kapan ada waktu untuk kita ambil keterangan tiga tersangka ini," kata Pahrun, (28/01/2019).

Sebelumnya, kepolisian resmi menetapkan istri Wakil Bupati Kabupaten Bone (Wabup Bone), Erniati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bone.

Selain istri Wabup Bone, penyidik juga turut menetapkan tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bone sebagai tersangka.

Mereka masing-masing Sulastri selaku Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Muh Ikhsan selaku staf PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dan Masdar selaku Pengawas TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan dugaan korupsi pada kegiatan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik BOP PAUD yang menelan dana APBN tahun anggaran 2017, proyek pengadaan buku bahan belajar pada Satuan PAUD di Kabupaten Bone yang menggunakan APBN tahun anggaran 2018.

Dari hasil penyidikan, istri Wabup Bone yang bertindak selaku Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, diduga tidak melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.