TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Cek Makanan Mengandung Zat Berbahaya, Pemda Sinjai Sidak Pasar Sentral

Pemerintah Sinjai menggelar sidak di Pasar Sentral Sinjai, Kamis (05/03/2020).
INSTINGJURNALIS.Com--Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Peternakan dan Keswan serta Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai melakukan pengawasan produk pangan di Pasar Sentral Sinjai,  Kamis (5/3/20).

Pengawasan keamanan pangan ini khususnya untuk komoditi peternakan,  perikanan, dan pangan segar asal tumbuhan.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai, Adi Darmawangsa me gatakan tujuan pengawasan ini untuk memberikan jaminan kepada maayarakat bahwa pangan yang beredar dipasaran sehat dan aman dikonsumsi.

"Pengawasan ini kita lakukan rutin sekali dalam tiga bulan untuk memberikan kepastian bahwa pangan yang beredar di pasaran itu aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga mengambil beberapa sampel khususnya komoditi perikanan seperti ikan kering dan ikan basah serta komoditi pangan segar asal tumbuhan seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.

"Beberapa sampel komoditi pangan kita ambil dan kita akan lajukan uji laboratorium untuk memastikan bahwa apakah komoditi tersebut mengndung zat kimia berbahaya atau tidak," jelasnya.

Sejauh ini kata Adi, dari beberapa pengawasan dan pengambilan sampel yang telah dilakukan sebelumnya, belum ada komoditi pangan yang beredar di Sinjai mengandung zat berbahaya atau tidak layak konsumsi.

Meski demikian, Adi selalu mengingatkan agar pelaku  memperhatikan terhadap produk yang dijual kepada konsumen agar aman dan tidak terkontaminasi dengan bahan lainnya yang memberikan dampak buruk bagi konsumen.

"Kepada para  konsumen juga harus cermat dan cerdas dalam membeli produk pangan yang dibeli, cek bentuk dan kondisi kemasan dan produk yang dibeli," ungkapnya.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.