TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemprov Kaltara Siapkan Bantuan Modal untuk UMKM Terdampak Covid-19

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau aktivitas salah satu pasar tradisional di Kaltara, belum lama ini.

INSTINGJURNALIS.com - Sesuai dengan kebijakan Pemerintah, selain fokus pada penanganan Kesehatan, berkaitan dengan pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) juga melakukan penanganan pada dampak yang diakibatkan. Baik itu dampak sosial, maupun dampak ekonominya.

Dalam hal penanganan dampak ekonomi, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM, Pemprov Kaltara berupaya melakukan penguatan terhadap sektor UMKM yang terdampak oleh pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.

“Selain program bagi-bagi sembako, kami juga telah mengusulkan agar sektor UMKM juga diikutkan program Kartu Pra Kerja melalui Kementerian Tenaga Kerja. Saat ini lewat program kementerian koperasi dan UKM masih dilakukan pendataan, kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltara, Hartono.

Dikatakannya, pihaknya akan mendata para pelaku UMKM di Kaltara, yang nantinya diikutkan pada program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah, melalui kementerian terkaitnya. Ini sebagai langkah mitigasi penanganan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Program yang akan dilaksanakan Pemerintah, di antaranya ada relaksasi dari perbankan dan LPDB UMKM kepada pinjaman koperasi. Skema pinjaman khusus kepada koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas karena kebijakan relaksasi internal atau karena mengeluarkan kebijakan baru untuk membantu anggotanya yang usahanya terganggu wabab virus Covid-19, urainya.

Demikian pula pembebasan pajak koperasi, Hartono mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah keluarnya kebijakan sepihak dari pemerintah daerah yang merugikan kredibilitas dan keberlangsungan koperasi.

"Itulah Program kementerian untuk membantu Koperasi  yang terdampak covid-19. Saat ini kami sedang melakukan pendataan, dengan melibatkan kabupaten/kota," kata Hartono lagi.

Terkait UMKM yang terdampak pembatasan sosial sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Hartono mengatakan, tidak bisa dilakukan penanganan secara instan. Pasalnya walaupun dilakukan penanganan, tetapi kondisi di lapangan yang masih belum memungkinkan untuk bangkit.

"Nanti setelah kondisi wabah selesai, dan masyarakat bisa bergerak bebas seperti biasa atau tidak ada pembatasan, baru dapat jalan usaha kita untuk mendorong agar bangkit. Seperti misalnya, kalau saat ini kita berikan stimulan modal, sementara UMKM-nya sulit beroperasi. Diberikan pendampingan, juga kita sulit untuk melaksanakannya karena pembatasan kontak. Mau melalui media online, sebagian besar UMKM juga masih belum siap," ungkapnya.

Hal terpenting yang dilakukan sekarang adalah melakukan pendataan. Di samping itu, pemberian bantuan tunai, untuk membantu sementara untuk kelangsungan para pelaku UMUM.

Bantuan tunai informasinya berupa dana bagi usaha mikro dan ultra mikro yang sudah terdampak COVID-19.  Juga ada bantuan kepada individu yang memiliki usaha mikro. Bantuan untuk yang bekerja sama dengan BUMN pangan seperti Bulog. Saat ini kami masih melakukan pendataan dan akan disampaikan kekementerian Koperasi dan UKM, kata Hartono.

Hartono menambahkan, bantuan dari program yang lain juga terus diupayakan sebanyak-banyaknya untuk para pelaku UMKM. Khususnya bagi UMKM yang memang harus mendapatkan perhatian dan bantuan.

Untuk diketahui, jumlah UMKM di Kaltara seluruhnya sebanyak 21.013 UMKM. Dari itu, UMKM yang sudah terdata mendapatkan bantuan tunai ada 8.596‬ UMKM. Yaitu bantuan dalam program urunan ASN di lingkup pemprov Kaltara sebanyak 1.229, dan dari data Calon Penerima kartu Pra Kerja Dampak Covid-19 sampai tanggal 14 April sebanyak 7.367 UMKM.

“Sementara masih dilakukan pendataan terus, harapannya para UMKM yang terdampak bisa menerima bantuan semua, pungkasnya. (**)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.