TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Rapat Kerja, Komisi II DPRD Sinjai Ungkap Aspirasi Warga Soal Tingginya Tarif PDAM

Rapat Kerja, Komisi II DPRD Sinjai Ungkap Aspirasi Warga Soal Tingginya Tarif PDAM

INSTINGJURNALIS.com - Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi warga soal tingginya tarif PDAM, khususnya di Kecamatan Sinjai Borong, Komisi II DPRD Sinjai melakukan rapat kerja bersama dengan pihak PDAM Sinjai, Selasa (4/8/2020).

“Ada beberapa aspirasi yang masuk terkait dengan tarif PDAM yang menurut warga tidak sesuai dengan pemakaian, olehnya itu kami dari Komisi II DPRD menggelar rapat untuk mendengar penjelasan dari pihak PDAM terkait hal tersebut," ucap Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Nur Alam saat pemimpin rapat itu.

Turut hadir dalam rapat ini, Anggota Komisi II, Andi Olivia Batari Sugi, Fachriandi Matoa, Darwis, Andi Zainal Iskandar, Nurfa Damayanti, Hj. Kusmawati, PJ Direktur (Dirut) PDAM, Andi Tenri Rawe, dan Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Sinjai, Ahmad Nashar.

Dalam kesempatan ini, Fachriandi Matoa, turut mempertanyakan terkait pemanfaatan air baku Balantieng, karena menurut informasi dari warga bahwa air baku Balantieng belum dirasakan manfaatnya.

“Terkait apa yang menjadi aspirasi masyarakat mengenai tarif PDAM yang tidak sesuai pemakaian, saya berharap semoga hal ini menjadi catatan lebih untuk menjadi perhatian agar pelayanan PDAM lebih baik lagi kedepan," harap Legislator Fraksi Gerindra.

Menanggapi akan hal tersebut, Pj Dirut PDAM, Andi Tenri Rawe, menepis terkait tarif pembayaran yang tidak sesuai, menurutnya, tarif pembayaran sudah sesuai pemakaian karena pihaknya sudah mendata kilometer sesuai aturan.

Kata dia, pihak PDAM tidak mencatat pemakaian yang ada di kilometer melainkan menggunakan sistem biling yaitu pihaknya menggunakan foto kemudian foto tersebut langsung terkirim ke aplikasi yang dimana aplikasi tersebut menunjukan langsung jumlah pemakaian.

“Jadi Anggota kami tidak bisa memainkan data atau kesalahan mencatat pak karena data yang tertera real dari sistem,” pintanya.

Terkait pembayaran tarif, ia mengaku pihaknya juga sudah menggunakan sistem online yang secara mudah di gunakan seperti pembayaran bisa dilakukan di Indomaret.

“Saya hanya menyayangkan kepada warga yang mengadu ke DPRD, kenapa warga tidak mengadu ke kami apalagi kami menyiapkan tempat pengaduan apabila terjadi kesalahan," jelasnya.

Sedangkan terkait pemanfaatan air baku Balantieng yang belum dirasakan pemanfaatannya, tambah Tenri, karena sekarang ini masih dalam tahap pemeliharaan dan pihaknya masih perlu membicarakan terkait jumlah debet air yang digunakan oleh Kabupaten Sinjai.

Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Sinjai juga menyampaikan bahwa, air baku Balantieng akan diserahkan ke Pemkab pada Bulan Desember 2020.

Diakhir rapat, H. Nur Alam mengambil kesimpulan bahwa, terkait air baku balantieng perlu dilaporkan ke Bupati untuk membicarakan jumlah debet air yang akan digunakan Kabupaten Sinjai.

Selain itu, pihak PDAM juga perlu melakukan perbaikan meteran atau kilometet air, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pengaduan PDAM lebih ditingkatkan lagi agar masyarakat lebih tahu akan tempat pengaduan tersebut. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.