TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kisruh BPNT, TKSK Mengaku Bantuan yang Diterima KPM Tidak Sesuai Juknis


INSTINGJURNALIS.Com--Dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu pada bantuan pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bone semakin menguak.

Terbaru, salah satu pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengaku bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai dengan petunjuk juknis. Diketahui besaran yang diterima per bulan senilai 200 ribu, namun bantuan ini wajib dibelanjakan untuk kebutuhan pokok.

Hal ini disampaikan oleh TKSK Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jazuli mengaku bantuan yang diterima oleh KPM tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dikucurkan. Kata dia, sesuai fakta di lapangan, bantuan yang diterima KPM hanya dua rak telur ditambah 10 kg beras.

"Ini fakta di lapangan bantuan yang terima masyarakat dua rak telur dan 10 kg beras," kata Jazuli, Senin (21/09/2020).

Namun, kata dia, ketimpangan ini terjadi karena adanya oknum-oknum tertentu. "Adanya masalah ini pada saat adanya supplier, karena sebelumnya kami tidak pernah mendapatkan Masalah dilapangan," ujarnya.

Hal senada disampaikan salah satu KPM, LI warga kecamatan Tanette Riattang Timur, mengaku bantuan yang diterima hanya 2 rak telur dan 10 kilogram beras. "Kami hanya menerima bantuan 2 rak telur dan 10 kg beras," katanya, Minggu (20/09/2020).

Seperti juga disampaikan, WI juga mengatakan hal yang sama. "Hanya menerima 2 rak telur dan 10 kg beras," tuturnya.

Sekedar informasi, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Bone saat ini sedang dalam penyelidikan Polres Bone. Penyidik mengusut dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengurangi jumlah bantuan yang diterima KPM.

(Fad)

Komentar0

Type above and press Enter to search.