TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun di Bone Digilir Lima Pria


INSTINGJURNALIS.Com--Tiga pria di Kabupaten Bone, Sulawesi-selatan, diamankan polisi unit perlindungan anak dan perempuan Polres setempat karena menyetubuhi SE, gadis 14 tahun usai dicekoki minuman keras (miras).


Tiga dari lima pelaku diamankan di Desa Abumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Rabu (16/12/2020). Masing-masing FD, KL dan RW.


Persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat korban dijemput oleh KL untuk di Lapangan Merdeka untuk diajak jalan-jalan. Namun, korban dibawa ke sebuah tempat yang saat itu kelima pelaku sudah menunggu.


Tak lama kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri secara paksa dan bergantian.


Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, empat dari lima pelaku berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Bone di waktu dan tempat berbeda, polisi lebih dulu mengamankan RW (48) yang diduga jadi otak pemerkosaan bergilir ini.


"Korban diperkosa di bak sampah. Korban dikasih mabuk lalu diancam,” katanya, Jumat (18/12/2020).


Kini polisi masih memburu dua pelaku pemerkosaan bergilir itu. “Satu pelaku masih kita buruh,” tambahnya



(And)

Komentar0

Type above and press Enter to search.