INSTINGJURNALIS.Com-- YA (60) warga Desa Sijelling, Kecamatan Tellusiattingnge, Kabupaten Bone diamankan kepolisian setempat, Rabu (16/12/2020) malam. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap korban DA (70).
Kapolsek Tellusiattingnge, AKP Syarifuddin mengatakan penangkapa itu dilakukan lantaran YA melakukan penganiayaan dengan memukul korban DA menggunakan kayu, pada Senin 07 Desember 2020 lalu.
Syarifuddin menjelaskan, saat itu korban DA (70) yang sedang membersihkan kebun miliknya tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung memukul korban bagian kepala dengan kayu, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan sakit bagian dahi.
"Iya memang benar ada penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami untuk menindak lanjuti laporan yang masuk dan sebagai bahan untuk penyelidikan nantinya," ungkap AKP Syarifuddin.
Komentar0