TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Sinjai Dukung Intervensi Keamanan Pangan BPOM

 Pemkab Sinjai Dukung Intervensi Keamanan Pangan BPOM


INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mendukung tiga aksi program prioritas nasional terintegrasi tahun 2021 Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam hal Keamanan Pangan. 


Program tersebut meliputi Intervensi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah, desa pangan aman dan intervensi pasar pangan aman berbasis komunitas.


Plt Asisten I Setdakab Sinjai, Lukman Mannan mengatakan, ketiga program ini merupakan aksi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian komunitas sekolah, masyarakat desa dan komunitas pasar dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan aman sampai pada tingkat perseorangan dan meningkatkan serta memperkuat ekonomi di tiga komunitas tersebut. 


"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menyambut baik dan siap mendukung program yang akan diaksanakan oleh BPOM Makassar," ucap Lukman mewakili Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) saat membuka pertemuan lintas sektor dalam rangka intervensi keamanan pangan di Aula Pertemuan Hotel Rofina, Kamis (22/4/2021).


Menurut dia, ketiga program tersebut dipandang penting dan perlu untuk dilanjutkan sebagai upaya stretegis yang ditempuh guna meminimalisir bahkan meniadakan permasalahan keamanan pangan di Kabupaten  Sinjai.


Karena itu, Kepala BKPSDMA Sinjai ini menghimbau agar semua OPD yang terkait dapat bekerja sama melaksanakan program ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.


"Kepada sekolah, desa dan pasar yang terpilih dan akan diintervensi oleh BPOM Makassar dapat menjadi percontohan untuk sekolah, desa dan pasar lainnya. Semoga program-program yang akan dilaksanakan pada tahun ini mampu berdampak secara menyeluruh baik dari sisi supplay maupun demand terkait keamanan pangan," imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Makassar, Hardaningsih menuturkan, program ini memerlukan keterlibatan lintas sektor baik pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama SKPD terkait maupun masyarakat pada umumnya agar terlaksana secara terintegrasi dan holistik. 


"Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban menjamin ketersediaan pangan, membuka akses pangan dan menjaga kecukupan pangan serta melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat," ujarnya.


Kata Hardaningsih, tujuan utama intervensi keamanan pangan yaitu untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi seluruh masyarakat, agar masyarakat  memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku keamanan pangan yang baik sehingga dapa melindungi dirinya dari pangan yang tidak aman dan membahayakan kesehatan.


Pertemuan ini turut dihadiri, Kepala Dinas Kesehatan dr Emmy Kartahara Malik, Kepala Dinas Perindag dan ESDM Muh. Saleh, Sekretaris Dinas Pendidikan serta sejumlah kepala sekolah.


Editor: Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.