TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan Tetap Dijalankan, Begini Kata Dinkes Sinjai

 

Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan Tetap Dijalankan, Begini Kata Dinkes Sinjai

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai tetap melangsungkan program vaksinasi Covid-19 ditengah puasa bulan ramadan 1442 Hijrah.


Hal tersebut didasari pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.


Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.


"Kami tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 dibulan ramadan ini sesuai dengan target dari pemerintah pusat bahwa 

jumlah saran tahap I dan II untuk Kabupaten Sinjai sebanyak 42.934 jumlah penduduk," ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani, Rabu (14/4/2021).


Dia mengatakan bahwa, pihaknya masih terus melaksanakan sesuai dengan distribusi vaksin yang ada. Bahkan, pada Senin 19 April mendatang akan dilaksanakan untuk semua guru.


"Untuk tahap selanjutnya di bulan ramadan ini pada 19 April nanti kita akan laksanakan serempak untuk semua guru mulai dari guru SMP 

yang akan dilaksanakan di semua puskesmas diwilayah kecamatan mengikut dimana domisili sekolah dengan para guru tersebut," ujarnya.


Selanjutnya akan dilaksanakan untuk mubalig yang ada di kecamatan, kemudian imam masjid dan guru SD dan Paud.


"Itu juga masuk sasaran kami untuk ditindaklanjuti dan dilakukan vaksinasi secara bertahap," katanya.


Selama vaksinasi covid-19 dilakukan sejauh ini kata drg. Arin sapaannya, pihaknya belum menerima keluhan berupa gejala berat bagi peserta vaksinasi.


"Jadi masyarakat Sinjai diharap tidak ragu untuk tetap bisa melaksanakan vaksin dibulan ramadan ini," tandasnya.


Editor: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.