TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dana PEN 300 M Segera Terealisasi, Pemerintah Dikenakan Bunga 18 M Pertahun?

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Rencana pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusulkan pemerintah Kabupaten Bone segera terealisasi dengan bunga mencapai 18 miliar per tahun. Pemerintah sisa menunggu penandatanganan kesepakatan akhir Juni atau awal Juli mendatang.


"Setelah ada nota kesepakatan," kata Najamuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Selasa (08/06/2021). 


Menurut Najamuddin, dana pinjaman tersebut dikenakan bunga hingga 6,19 persen, dan cara pengembaliannya pihak Pemerintah akan menyicilnya dengan otomatis dana Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bone secara otomatis terpangkas.


"Untuk bunganya sekitar 6,19 persen dengan pembayaran APBD, dengan pengembalian dana pinjaman PEN tidak melalui APBD tetapi dengan cara pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan dan perhitungannya dilakukan oleh pihak Kementerian Keuangan," tambah Najamuddin. 


Disinggung beban bunga yang harus ditanggung pemerintah sebesar 18,5 miliar setiap tahun dengan mekanisme pembayaran 1,5 miliar setiap bulannya selama 8 tahun dengan subsidi 2 tahun. Najamuddin belum membeberkan hal itu. 


Sementara itu, diketahui dana PEN itu akan dialokasikan untuk sektor pembangunan jalan dan jembatan dan akan disebar ke 27 kecamatan di Kabupaten Bone. 


"Rencananya akan disebar di 27 kecamatan," ringkas kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Bone, Jibang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.