TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasihan Istri Terbaring di Rumah Sakit, Ketua DPRD Sinjai Talak Istrinya

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Pengadilan Agama Sinjai telah melakukan sidang putusan atas permohonan talak Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal kepada istrinya, Numrah Suyuti Hamid. Hasilnya, permohonan talak atau cerai tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Agama.


Humas Pengadilan Agama Sinjai, Mushlih membenarkan adanya sidang putusan gugatan talak yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sinjai. Sidang tersebut dilakukan pada hari ini di Pengadilan Agama Sinjai.


"Iya benar adanya, dan sudah ikrar talak (sudah resmi bercerai)," bebernya, Senin (30/08/2021).


Diketahui, Numrah yang kini berstatus mantan istri Lukman H Arsal masih terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai. Dia dikabarkan positif Covid-19.


"Dua hari lalu sudah negatif, jadi sudah pindah ke perawatan biasa, hari ini rencana pulang," kata Direktur RSUD Sinjai, Kahar Anies.


Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal enggan merespons saat dikonfirmasi ihwal tersebut. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.