TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kejari Sinjai dan BRI Cabang Tekan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan BRI Kantor Cabang Sinjai. 


Kerjasama ini merupakan lanjutan dari MoU tahun 2020 yang telah habis waktunya. Dimana pada pendampingan BRI tahun lalu (2020), Kejari Sinjai telah mampu memulihkan keuangan negara dengan membantu pihak BRI dalam melakukan penagihan kepada kreditur yang macet kurang lebih senilai 700 juta. 


Kejari Sinjai, Ajie Prasetya menjelaskan, ruang lingkup dari MoU yang ditandatangani ini adalah dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset serta permasalahan lain dalam bidang datun yang dihadapi oleh BRI Cabang Sinjai.


Ajie juga mengapresiasi BRI Cabang Sinjai atas penandatanganan kesepakatan bersama ini.


“Suatu kebanggaan tersendiri bagi Kejari Sinjai karena BRI Sinjai kembali memberikan kepercayaan, khususnya menangani permasalahan dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Ajis Prasetya, saat mendatangani kesepakatan bersama Kepala Cabang BRI, Irvan Fahrizaldi, di Aula Kantor Kejaksaan, Rabu (04/08/2021).

Komentar0

Type above and press Enter to search.