TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Wanita Pelaku Prostitusi Online di Bone Ungkap Jual Dirinya karena Himpitan Ekonomi

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Polres Bone telah membongkar praktik prostitusi online di Jalan Lapawawoi, Kota Bone. Dalam kasus prostitusi online ini polisi telah mengamankan seorang perempuan berumur 30 tahun. 


IM (30) nekat terjun ke dunia prostitusi online lantaran terlilit kebutuhan ekonomi sehingga membuat dirinya mencari pelanggan untuk menggunakan jasanya. Pelaku mengaku praktek esek-esek ini dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan tetap. 


"Kami melakukan pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata IM dihadapan penyidik.


Paur Humas Polres Bone, Ipda Reyendra mengatakan prostitusi online terbongkar setelah ada laporan dari warga, polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan MI di salah satu Kos-kosan di Jalan Lapawawoi, Jumat (27/08/2021). 


Dari hasil introgasi pelaku menerangkan sudah lama menggeluti prostitusi online melalui aplikasi michat dengan biaya tarif sebesar Rp 500 ribu per sekali kencan. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.