TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Di Luar Tunjangan, Ini Gaji Polisi Mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Salah satu alasan yang cukup sering dijumpai, mengapa seorang ingin menjadi anggota polisi selain ingin mengabdi kepada negara, juga karena anggapan hidup polisi yang terjamin. Salah satunya dari segi finansial. Hal ini dikarenakan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki pendapatan atau gaji polisi setiap bulan dan kenaikan pangkat yang rutin,


Lalu, berapa kisaran jumlah gaji polisi dari pangkat Tamtama hingga perwira tinggi level jenderal Polisi?


Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejatinya gaji polisi—di luar tunjangan—tidak berbeda jauh dengan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada umumnya yang terbagi menjadi 4 golongan.


Adapun Golongan I pada tingkatan ini terdiri dari pangkat Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, sampai kepangkatan Polri yang tertinggi Ajun Brigadir Polisi. Gaji masing-masing pangkat juga ditentukan berdasarkan masa bakti kerja.


Untuk perbulannya Bhayangkara Dua menerima gaji Rp1.643.500 - Rp2.538.100, Bhayangkara Satu (Rp1.694.900 - Rp2.699.400), Bhayangkara Kepala (Rp1.747.900 - Rp2.699.400), Ajun Brigadir Dua (Rp1.802.600 - Rp2.783.900), Ajun Brigadir Satu (Rp1.858.900 - Rp2.870.900), dan Ajun Brigadir Polisi (Rp1.917.100 - Rp2.960.700).


Untuk Golongan II atau Bintara, Brigadir Dua (Rp2.103.700 - Rp3.457.100), Brigadir Satu (Rp2.169.500 - Rp3.565.200), Brigadir Polisi (Rp2.237.400 - Rp3.676.700), Brigadir Kepala (Rp2.307.400 - Rp3.791.700), Ajun Inspektur Polisi Dua (Rp2.379.500 - Rp3.910.300), dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Rp2.454.000 - Rp4.032.600).


Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama), Inspektur Polisi Dua (Rp2.735.300 - Rp4.425.200), Inspektur Polisi Satu (Rp2.820.800 - Rp4.635.600), dan Ajun Komisaris Polisi (Rp2.909.100 - Rp4.780.600).


Sedangkan untuk gaji Polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi), Komisaris Polis i(Rp3.000.100 - Rp4.930.100), Ajun Komisaris Besar Polisi (Rp3.093.900 - Rp5.084.300), Komisaris Besar (Rp3.190.700 - Rp5.243.400), Brigadir Jenderal (Rp3.290.500 - Rp5.407.400), Inspektur Jenderal (Rp3.290.500 - Rp5.576.500), Komisaris Jenderal (Rp5.079.300 - Rp5.930.800), dan Jenderal Polisi (Rp5.238.200 - Rp5.930.800).

Komentar0

Type above and press Enter to search.