TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Buntut Pungli Sekarung Bawang, Polisi Buka Layanan Pengaduan


INSTINGJURNALIS.Com--Buntut kontroversi pungli sekarung bawang yang dilakukan anggota polisi lalu lintas kawasan Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Pihak Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungli (pungutan liar) oleh polisi.


"Kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (03/11/2021).


Masyarakat bisa melaporkan anggota polisi nakal yang masih meminta "uang damai" atau pungli ketika melakukan penilangan atau membantu pengurusan SIM dan STNK.


"Laporkan polantas nakal, baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun penindakan di jalan. Silakan laporkan waktu, tempat kejadian, kalau perlu bukti foto dan video sehingga kami mudah menindak anggota," ujar Sambodo.


Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga berkomitmen akan mengevaluasi internalnya pasca kasus pungli sekarung bawang tersebut.


Baca juga: Pasca Kontroversi Polantas Minta Sekarung Bawang dari Sopir Truk, Polisi Akan Maksimalkan Tilang Elektronik


Pembenahan akan dilakukan melalui pemaksimalan teknologi, seperti penindakan pelanggaran dengan tilang elektronik.


”Kami diperintahkan mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum Polantas untuk kami bersihkan dan tindak,” ujar Sambodo, seperti dilansir Kompas.id.


Setelah terindentifikasi, lokasi tersebut nantinya akan dipasang kamera pemantau (CCTV) untuk diterapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).


Penggunaan e-TLE, diharapkan Sambodo, bisa meminimalkan interaksi antara anggota polisi dan masyarakat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.