TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Otak Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Stia Prima Bone Ditangkap, Kuasa Hukum Harap Semua Pelaku Diamankan

 Otak Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Stia Prima Bone Ditangkap, Kuasa Hukum Harap Semua Pelaku Diamankan

INSTINGJURNALIS.com - Unit Resmob Polsek Kota Tanete Riattang, Polres Bone berhasil menangkap satu pelaku penggeroyokan mahasiswa Stia Prima Bone yang viral di media sosial (medsos) yakni Irwandi, Senin (22/11/2021).


Peristiwa penggeroyokan itu dialami oleh korban Irfan Sardy (20) di Urip Sumaharjo, tepatnya di halaman Parkir Kampus Stia Prima Bone, pada Sabtu (20/11/2021) lalu sekitar pukul 13.15 WITA.


Kuasa Hukum Korban, Riswandi S.H berharap bahwa semua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan ini diamankan secepatnya.


"Bahwa Penyidik harus mengamankan semua pelaku yang terlibat, karena pada fakta visual itu dilakukan beramai-ramai, hemat kami baik secara yuridis normatif maupun judex factienya perbuatan yang dilakukan pelaku ini sudah memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang termaktub dalam pasal 170 dan pasal 55 KUH pidana," ungkapnya.


Selain itu dia juga berharap agar pihak penyidik bisa lebih atensi dalam menangani perkara ini dan juga memeriksa ulang korban.


"Jadi kami harap, pihak kepolisian tidak alot dan harus lebih atensi dalam menangani perkara ini termasuk mengamankan pelaku-pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan korban juganya harus diperiksa ulang oleh penyidik karena korban sampai sekarang ini korban masih merasa sakit kepala bagian belakang dan bisa saja dari kejadian itu bisa membuat korban cacat fisik secara permanen," tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.