TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Puluhan Pejabat dan Kontraktor Sinjai Diperiksa Polda Sulsel, Dua Nama Komisioner Disebut dapat Proyek, APH Disebut Terima Aliran 1 Persen

Rival Effendy


INSTINGJURNALIS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa diperiksa penyidik Polda Sulsel lantaran diduga terlibat penyimpangan pembangunan dengan melalu proses tender atau hasil pekerjaan yang bermasalah. Tak hanya, Andi Jefrianto, sejumlah pejabat lainnya tingkat kepala dinas juga ikut diperiksa dengan sejumlah proyek pada anggaran 2021.


Terkhusus Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, anggaran infrastruktur pendidikan yang mencapai 40 miliar yang dibagi menjadi 70 paket pelan-pelan mulai terkuak. Teranyar, institusi kepolisian disebut-sebut dapat jatah 1% dari jumlah pagu anggaran setiap proyek yang dikerjakan oleh kontraktor di Sinjai.


Tak hanya itu beberapa kontraktor setempat tak segan menyebutkan Kejaksaan Negeri Sinjai selaku aparat penegak hukum (APH) juga diduga menerima aliran dana melalui perantara (istilah ketua kelas) guna untuk mengamankan setiap proyek yang akan atau dinilai bermasalah.


"Kalau mau aman silahkan setor satu persen ke Polisi dan satu persen Kejaksaan melalui perantara (seorang berinisial MB yang bekerja sama dengan SK yang sebagai ketua kelas pada proyek Dinas Pendidikan dengan menjual institusi APH dengan meminta dua persen dari pagu anggaran kurang lebih 40 miliar)," kata sumber tersebut.


Sumber tersebut juga menyebutkan, proyek pembangunan infrastruktur Dinas Pendidikan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 40 miliar dibagi menjadi kurang lebih 70 paket. Untuk "jatah" proyek Disdik itu dibagi ke tiga kelompok kontraktor dan dua kelas. Sementara untuk perencanaan dan pengawasan dikuasai oleh seorang yang biasa dipanggil sebagai "Om".


"Kan ditehnik (diatur) dulu dari awal, mulai biaya perencanaan Rp 300 juta, biaya pengawasan Rp 300 Juta (semuanya dikuasai oleh orang biasa dipanggil "om" itu)," tambahnya sumber itu.


Bahkan tak hanya lembaga penegakan hukum yang disebutnya, juga salah satu anggota Komisioner KPU dan Bawaslu Sinjai, NA dan RU juga tercatut memenangkan tender pembangunan sekolah setelah memenangkan komplain (belum diketahui apakah menggunakan perusahaannya sendiri atau menggunakan perusahaan orang lain). Di mana kedua komisioner tersebut diketahui dekat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.


Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustan yang dikonfirmasi mengenai aliran dana tersebut membantah hal itu. "Itu tidak benar, karena selama ini belum ada kontraktor diperiksa disinjai,dan siapa yang periksa kontraktor itu," singkatnya, Rabu (23/03/2022).


Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Helmi Hidayat mengaku akan menulusuri informasi tersebut. "Kebenaran info itu akan kami telusuri dan untuk saat ini Insya Allah kami tidak ada hal seperti itu," singkatnya


Terpisah Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri hingga saat ini masih belum memberikan komentar terkait hasil pemeriksaan puluhan pejabat yang ada di Kabupaten Sinjai, saat berusaha dihubungi pihak Tipikor Polda Sulsel memilih bungkam.


Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto asapa,l dan Kepala Dinas Pariwisata, Yuhadi samad, dan sejumlah pejabat lainya termasuk Kadis Kesehatan dan RSUD serta PUPR Sinjai sudah diperiksa dipolda Sulsel  Bahkan Kepala BPBJ mengaku bahwa semua daftar proyek sudah dibawa di Polda Sulsel saat dirinya diperiksa.

Komentar0

Type above and press Enter to search.