TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

BNNK Bone Tangkap Pengedar Sabu di Laccokkong


INSTINGJURNALIS.Com--Satu pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Bone. Pengedar tersebut ditangkap bersama empat orang lainnya di beberapa lokasi berbeda.


Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain mengatakan penangkapan tersebut berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba Sabtu 28 Mei 2022. Sekira pukul 17.30 wita anggota BNNK berhasil mengamankan dua orang di Jalan Reformasi Lingkungan Laccokkong, Kelurahan Watampone.


Kedua pelaku tersebut berinisial R dan MR ditangkap sedang berboncengan di atas motor bersama barang bukti berupa satu sachet sabu.


Selanjutnya, pihak BNNK kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial A di Kelurahan Bukaka. Pelaku ini diduga merupakan kurir.


Ismail Husain kembali menjelaskan saat dilakukan pengembangan itu, BNNK berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial IM dan RI di Jalan Serigala Lingkungan Laccokkong. IM tersebut diduga merupakan pengedar.


"Kelima pelaku saat ini sementara dilakukan pemeriksaan," kata Ismail Husain, Senin (30/05/2022).


Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Bone meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bone.


Informasi yang dihimpun, dua pelaku diamankan di Lingkungan Laccokkong Kelurahan Watampone, selain itu BNNK Bone juga mengamankan satu pelaku di Kelurahan Bukaka, Sabtu (28/05/2022) sore.


Kasi Pemberantasan BNNK Bone, Kompol Subagyo membenarkan membenarkan penangkapan kelima orang tersebut. Ia

menjelaskan kelima pelaku itu mempunyai peran berbeda-beda.


"Untuk tangkapan 5 orang punya peran dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, dan sementara masih dalam proses pemeriksaan," kata Subagyo, Minggu (29/05/2022).

Komentar0

Type above and press Enter to search.