TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Propam Polda Sulsel Tangkap 8 Anggota Polisi


INSTINGJURNALIS.Com--Delapan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar diamankan Propam Polda Sulsel. Delapan anggota polisi tersebut ditangkap terkait kematian Muh Arfandi usai ditangkap polisi di Kota Makassar.


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan kedelapan pelaku tersebut telah diamankan oleh Propam. Selain itu, tersebut masih tercatat sebagai satuan narkoba. Hanya saja status kedelapan polisi tersebut telah dinonaktifkan sementara.


"Untuk sementara tugasnya dia itu tidak aktif tapi masih di fungsi narkoba," kata Komang, Rabu (18/05/2022).


Sebelumnya, Polda Sulsel mengusut kasus kematian Muh Arfandi yang tewas usai ditangkap polisi di Kota Makassar. Propam memeriksa delapan orang polisi yang mana satu di antaranya merupakan seorang perwira.


"Ada tujuh anggota (diperiksa). Ada (satu orang perwira yang diperiksa)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan di Polrestabes Makassar, Senin (16/05/2022).


Dari total delapan polisi yang diperiksa, satu di antaranya merupakan seorang polisi wanita (Polwan). Namun Polwan tersebut diperiksa hanya sebagai saksi.


"Ada tujuh anggota (diperiksa) tapi yang satu Polwan tidak terlibat. Yang bersangkutan ada di tempat saja jadi kami jadikan saksi saja sampai mana keterlibatan," jelasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.