TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Aroma Penyelamatan Kasus Dana Umat Tercium, Orang Sakti dan Uang Konsorsium Terkumpul untuk Dibungkam


INSTINGJURNALIS.Com--Aroma orang sakti (kuat) dan uang konsorsium mulai tercium pada proses perjalanan kasus dana umat di Kepolisian Resort (Polres) Sinjai. Dugaan tersebut dikuatkan setelah beberapa pejabat, termasuk asisten dua dan sekertaris daerah diperiksa.


Diketahui, dana tersebut diperuntukkan untuk tokoh agama dan guru mengaji serta penggali kubur dengan nilai hingga mencapai satu miliar dijadikan sasaran perampokan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Sayangnya, berjalan hampir satu tahun perkara dugaan korupsi ini diketahui merugikan negara hingga 605 juta masih terus berproses di meja hukum. Meskipun begitu hingga saat ini tidak mengalami kemajuan dan masih tahap penyelidikan serta belum ada kepastian hukum.


Padahal diketahui, terduga pelaku ND mengaku jika dirinya menyalahgunakan dana insentif keagamaan tersebut dengan berbagai modus pemalsuan administrasi pencairan dengan senilai Rp 605 juta. Tak hanya itu, adanya dugaan pertanggung jawaban fiktif penggunaan dana konsumsi  senilai 10 juta per kecamatan dan terus dianggarkan setiap tahun.


Publik mulai angkat bicara terkait kasus itu, mereka menilai bahwa besar dugaan kasus tersebut akan berakhir tanpa kepastian. Pasalnya, terduga pelaku ND dibungkam dan mengalami tekanan psikologi untuk membongkar pelaku lainnya yang terlibat.


"Ini ada upaya dugaan koordinasi terbangun sama pihak inspektorat  untuk menyelamatkan kasus ini dimana bentuk formulasi hanya pengembalian kerugian negara saja sedangkan perilaku kejahatan pidana menggelapkan uang negara dan korupsinya dihilangkan," ungkap salah satu pemerhati hukum, Dedi Irawan.SH.


Diketahui, ND mengaku telah membeberkan sejumlah fakta terkait kasus tersebut. Berikut pengakuan ND sebelumnya.


1.Mengakui jika dana insentif itu diambil dengan cara manual dan bertahap.


2.Memalsukan sejumlah tanda-tangan pejabat untuk melengkapi administrasi amprah pencairan.


3.Dana tersebut digunakan berbagai kebutuhan baik di internalnya maupun eksternalnya.


4.Memohon beberapa kali untuk difasilitasi bertemu dengan pejabat Kepolisian Polres Sinjai untuk diselamatkan kasusnya dimana keinginannya agar kasus tersebut hingga pengembalian kerugian negara saja.


5.Dirinya mengaku diajak untuk dibantu oleh pihak inspektorat dalam auditor kerugian negaranya dan memberikan waktu 30 hari masa pengembalian. Namun dirinya mengakui telah mengembalikan dan tanda tangan administrasi inspektorat dan lahirnya kesepakatan beberapa bulan sebelumnya.


5. Dirinya rela berkorban baik nyawa dan raganya demi menyelamatkan beberapa oknum yang diduga terlibat menikmati dana korupsi tersebut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.