TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Berbuat Dosa, Pemuda Asal Salomekko Digulung Polisi di Sinjai

 

Pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu asal Kabupaten Bone. (Humas Polres)

INSTINGJURNALIS.COM DA (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian resor (Polres) Sinjai. Pemuda warga Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, ini berbuat dosa dengan mengantongi barang haram narkotika jenis sabu.


Dirinya diamankan polisi sekira pukul 21:00 Wita di jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara dipimpin Kasat Res Narkoba AKP. Saifullah Syan, didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, Jumat (24/2/2023).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 saset plastik bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu ditimbang dengan sachetnya dengan berat bruto 0,56 gram.


Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa orang tersebut  DA) sering melakukan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Sinjai.


Dari Informasi ini kemudian petugas melakukan penyelidikan. Setelah beberapa saat melakukan penyelidikan petugas memantau pergerakan pelaku.


Saat pelaku ditemukan sementara duduk diatas motor dipinggir jalan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Ditemukanlah 1 saset bening sabu yang disimpan di saku jaket pelaku.


"Dari hasil introgasi kepada pelaku bahwa dia memperoleh Narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang yang beralamat di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Satria)





BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.