TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kapolres Bone Janji Tindak Tegas Anggotanya Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Puskesmas Kahu

 

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan. (Humas)

INSTINGJURNALIS.COM  - Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan memastikan akan menindak tegas oknum anggota Polri berinisial AA (38) yang diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji yakni pelecehan seksual di Puskesmas Kahu.


“Oknum anggota Polri (AA) itu akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan saat ini oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan diamankan Propam Polres Bone,” pungkasnya kepada media, Kamis (16/3/2023)


Ia mengatakan perbuatan merusak citra Polri tersebut dilakukan oknum anggota Polri AA yang bertugas di Polsek Patimpeng terhadap perempuan AS (42) dan MR (45) dengan melakukan perbuatan pelecehan seksual.


"Aksi pelecehan seksual ini terjadi di Puskesmas Kahu ketika korban AS sedang tidur menemani suami yang menjalani perawatan, kemudian pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba kaki, paha, dan perut korban," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar.


Ia mengemukakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada Selasa (14/3), sekira pukul 02.30 WITA dini hari, di Ruangan Melati Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.


"Terduga pelaku AA yang bertugas di Polsek Patimpeng sebagai anggota Polri," kata dia. (*/Satria)




BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.