TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sembunyikan Sabu di Celana Dalamnya, Seorang Pemuda di Sinjai Dicokok Polisi

 

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sinjai. (Humas Polres)

INSTINGJURNALIS.COM  Satresnarkoba Polres Sinjai, kembali mengamankan seorang pemuda berinisial ZA alias FI warga Desa Kaloling, Kecamatan Sinjai Timur, sekira pukul 23:00 Wita, Jumat (10/3/2023) malam.


Penangkapan pemuda yang diketahui berprofesi sebagai pegawai salah satu Koperasi Simpan Pinjam ini, di pekarangan Masjid Mangarabombang, Kelurahan Samataring.


Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 saset plastik klip bening yang didalamnya berisi 0,44 Gram diduga Sabu, sert 1 buah smartphone warna biru.


Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Akp Saifullah Syan, menjelaskan bahwa penangkapan pemuda Kaloling ini di pekarangan Masjid Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.


Saat itu, anggota Opsnal Satresnarkoba sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Sinjai dalam rangka operasi Anti Lipu 2023 yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ipda Rahman.


Pada pukul 23.00 wita tepatnya di pekarangan masjid Mangarabombang, anggota opsnal melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan sedang mondar-mandir sehingga petugas menghampiri.


"Begitu digeledah, anggota menemukan 1 saset narkotika jenis sabu yang disembunyikan di celana dalamnya. Pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut," jelasnya, Sabtu (11/3/2023) (Satria)




BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.