TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Sinjai Serap Aspirasi Anak Melalui Musrenbang Anak

 


INSTINGJURNALIS.COM Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Anak dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selasa, (4/4/2023)


Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib dan dihadiri Kepala DP3AP2KB Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, Fasilitator Anak, Zainal Abidin Ridwan, pengurus forum anak dan para pendamping.


Dalam sambutannya, Kepala DP3AP2KB Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso menyampaikan bahwa, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.


"Anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari dampak negatif dan eksploitasi seksual maupun bentuk pelanggaran lainnya, sehingga Musrenbang dinilai efektif sebab anak-anak bisa menyampaikan secara langsung keinginan mereka kepada pemangku kepentingan," kata dia.


Sementara itu, Kepala Bappeda, Irwan Suaib mengatakan bahwa, Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin Anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak. 


Olehnya itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai hadir membuka ruang bagi anak-anak melalui musrenbang anak, sebagai wadah untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, keinginan, serta kebutuhan anak-anak di Sinjai.


"Musrenbang Anak yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk pemenuhan hak dasar dalam konvensi hak anak Khususnya hak untuk berpartisipasi menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak dan juga menjadi kesempatan bagi anak untuk memberikan ide-ide yang bermanfaat dalam pembangunan," ungkapnya.


Menurut Irwan, pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan sebagai salah satu indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) telah mengantarkan Kabupaten Sinjai mendapat predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya. 


Perlu diketahui bahwa pelaksanaan musrenbang anak hari ini diawali proses rembuk anak yang terdiri dari Kelompok Anak Kecamatan se-Kabupaten Sinjai, kelompok anak disabilitas, kelompok anak Non formal, dan kelompok forum anak Masseddi Kabupaten Sinjai. 


Adapun hasil rembuk nantinya akan disepakati dan disampaikan oleh perwakilan dari Forum Anak dengan membacakan rangkuman isu-isu prioritas kebutuhan anak berdasarkan 5 Klaster Hak Anak pada Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sinjai. (HMS)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.