TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dibentuk Kapolri, Satgas TPPO Dipimpin Wakabareskrim

 


INSTINGJURNALIS.COM   -   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 


Hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.


"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujar Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).


 Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda. Dia menjelaskan Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.


"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," ujarnya.


Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas TPPO. Jokowi meminta tak ada pihak yang membekingi sindikat TPPO.


"Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).


Mahfud menyampaikan pernyataan itu setelah menghadiri rapat kabinet yang dipimpin Jokowi untuk membahas masalah TPPO. (Detik)



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.