TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terkait akan berakhirnya Jabatan Bupati dan Wabup, Inspektorat Sulsel sambangi Sinjai

 


INSTINGJURNALIS.COM   -   Tim Pengendali Teknis dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambangi Kabupaten Sinjai.


Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di ruang kerjanya didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, Rabu (12/07/2023).


Salah seorang dari Tim Pengendali yang datang di Kabupaten Sinjai, Suwafri Adjdja menyampaikan, kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023.


Mengingat, jabatan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong akan berakhir pada September 2023 mendatang.


"Kami datang melaporkan untuk melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati. Ini ada penilaiannya yang kita akan nampakkan nanti setelah dilakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai selama 1 periode," ucapnya.


Ia menambahkan, pemeriksaan akhir masa jabatan Kepala Daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.


"Dalam Permendagri tersebut mencakup aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan aspek pelayanan umum," jelasnya. (HMS)





IKUTI INSTING JURNALIS DI THREADS




Komentar0

Type above and press Enter to search.